KOTAMOBAGU POST – Dokumen Kontrak antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan pihak PT Lumbung Berkat Indonesia (PT LBI) selaku pihak ketiga pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM), akan diperpanjang.
Perpanjangan kontrak kerja ini, menyusul akan adanya penambahan anggaran sebesar Rp250 juta bersumber dari Sisa Hasil Tender (SHT) anggaran pengadaan fisik MRBM sebesar Rp14,7 Miliar.
“Akan ada penambahan anggaran bersumber dari SHT sebesar Rp250 juta. Anggaran ini untuk pembangunan relling lantau II Masjid atau pagar keliling yang terbuat dari besi stenlis steel,” kata Sofyan Hatam ST, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), proyek pembanguan MRBM Tahun 2018.
Menurut Sofyan, perpanjangan kontrak kerja kemungkinan hingga 40 hari atau lebih kedepan, terhitung mulai massa kerja tanggal kalender 23 Agustus 2018, kontrak pihak PT LBI berkahir.
“Karena ada penambahan anggaran untuk pembuatan pagar keliling stenlis, maka dokumen kontrak antara dengan pihat PT LBI, akan dilakukan Adendum,” terangnya.
Menurutnya, pemanfaatan dana SHT untuk pembangunan pagar keliling dilantai II, memang sudah sangat mendesak, mengingat pagar keliling tersebut merupakan factor penting dalam keselamatan jika bangunan sudah digunakan untuk ibadah, dan keamanan di lantai II menjadi factor keselamatan bagi jemaah ketika melakukan ibadah. (audy kerap/tim kpc/mcl)