KOTAMOBAGUPOST.COM – Penetapan pendapatan yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, mengalami penurunan tak jauh bertaut dengan APBD 2016.
Proyeksi pendapatan APBD 2017 sebesar Rp671,7 Miliar ini turun tak bertaut jauh dengan jumlah penetapan dalam APBD Tahun 2016 lalu yakni sebesar Rp683 Miliar. Total pagu pendapatan ini, menurut Ketua DPRD Kota Kotamobagu Hi.Ahmad Sabir SE, merupakan Belanja Langsung, Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal.
Sementara gambaran proyeksi APBD 2017, tercermin dari penyampaian Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun 2017 di gedung DPRD, Kamis (24/11/2016) lalu.
“Gambaran umum Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun 2017, yakni, sebesar Rp 671.739.092.503. Jumlah ini terdiri dari PAD Rp 43.679.243.896, Dana perimbangan ; Rp 518.056.976.000, pendapatan daerah yang sah Rp 10.002.872.60,” kata Walikota disela-sela pembacaan Penyampaian Nota Keuangan Daerah.
Walikota mengatakan, untuk proyeksi belanja daerah berjumlah Rp 696.967.092.005, merupakan komponen belanja tidak langsung Rp 282.151.251.168 dan belanja langsung sebesar Rp 414.815.840.837.
“Pemerintah berkomitmen proyeksi pembelanjaan APBD 2017 lebih pro kepada kesejahteraan masyarakat yakni pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Walikota. (audie kerap)