KOTAMOBAGU POST – Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu memastikan pada tahun 2022 mendatang, seluruh petani di Kota Kotamobagu yang tercatat memiliki Kartu Tani, akan mendapatkan jatah pembelian pupuk bersubsidi.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu, didampingi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Rahmat Talibo, STP, pada Kotamobagu Post, baru-baru ini.
Talibo yang dikonfirmasi via seluler mengatakan nama-nama petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi sudah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.
“Total petani di Kota Kotamobagu yang akan mendapatkan pembelian pupuk bersubsidi yakni sebanyak 4224 petani dimana Nomor Induk Kependudukan mereka sudah tercatat dalam system,” terang Talibo via seluler.
Adapun akumulasi petani di Kota Kotamobagu ini sebagaimana data yang terkahir masuk per tanggal 30 Oktober 2021 kemudian dibuka pendaftaran lagi oleh Kementerian Pertanian pada tanggal 15 dan 16 November 2021. (tim kpc)