Tahun 2021, Dua Pejabat Pemkot Kotamobagu Ikut Diklat Pim II

Kotamobagu381 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Tahun 2021 ini Pemerintah Kota Kotamobagu mengutus dua pejabat Pemkot Kotamobagu untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Dua (Diklat Pim II).

Hal ini diungkapkan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara kepada wartawan baru-baru, saat menggelar Coffe Morning.

“Ada dua pejabat yang saya kirim yakni Asisten II Rafiqah Bora SE dan Sugiarto Yunus Kepala BPKD untuk mengikuti Diklat Pim II,” kata Tatong Bara.

Dua pejabat tersebut kata Tatong Bara yakni, Asisten II Rafiqah Bora mengambil program UMKM Center yang kemudian mencetuskan  program pemerintah akan menjadi point nya tinggi oleh sebab itu dikerjakan terus apa realisasinya dan kita melakukan pengujian atas ide mereka.

Menurutunya, Inovasi yang dicipatakan oleh Asisten II sangat baik, karena seluruh bantuan akan menuju kesana untuk UMKM tidak akan ada tumpang tindih karena terbuka link kemasayrakat

Nah program ini atau inovasi ini diuji terus oleh kita agar kita dapat mengetahui dapat diimplementasikan atau tidak, jadi ini dalam ujian

Sementara untuk Sugiarto Yunus mencetuskan program yakni Program inovasi Pusat pengendalian barang persedian (PusdalBaper) agar menjadi satu yang maju dan transparan.

“Diharapkan catatan dalam pengendalian barang persediaan kita akan terpusat pada satu pengendalian barang degan baik, transparan, dan terukur. Saya juga berharap ini dapat diimplementasikan dalam kegiatan kita di pemerintahan Kotamobagu,” harap Walikota. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.