KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu menargetkan Pendapatan Asli Daerah tahun 2019 sebesar 72 Miliar. Hal ini tertuang dalam pembahasan APBD Induk tahun 2019 yang digelar oleh Pemkot dan DPRD Kotamobagu.
Menurut Walikota Kotamobagu Tatong Bara, dirinya optimis dengan penetapan target PAD tersebut.
“Pertama, Peraturan Daerah (Perda) sudah banyak yang rampung, dan yang kedua adalah infrastruktur yang kita bangun sudah mulai berfungsi, salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu,” kata Walikota Tatong Bara.
Menurutnya, target tersebut juga diperkuat dengan sejumlah Perda retribusi nantinya berdampak PAD naik didukung oleh perluasan cakupan PAD.
“Sistem dan payung hukum semua kita benahi sehingga patokannya bukan hanya 72 Miliar tapi bisa mencapai 100 M. berarti dengan adanya ini, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kotamobagu harus juga turut dinaikkan,” tandasnya.
Alasan Walikota Kotamobagu, dengan naiknya NJOP pasti nilai jual tanah akan lebih baik lagi. Masyarakat juga jangan alergi dengan investor karena jika mereka datang akan membawa efek baik untuk kita yakni PAD. (infotorial diskominfo kotamobagu)