KOTAMOBAGU POST – Sedikitnya 6 kepala keluarga di Kelurahan Tumobui Kecamatan Kotamobagu Timur, mengaku tidak menerima pembagian beras miskin dari Perum Bulog. Sebab, nama mereka diduga tidak masuk dalam data miskin sebagaimana data penyaluran Perum Bulog yang menurut informasi bersumber dari data Badan Pusat Statistik Kotamobagu.
Tahun 2018 ini, penyaluran beras miskin yang telah berganti nama menjadi Program Beras Bansos atau Beras Bantuan Sosial, ternyata tinggal dibagikan secara gratis dan tidak dipungut biaya lagi, seperti tahun sebelumnya.
Pemkot Kotamobagu melalui Kepala Bagian Ekonomi ALfian Hasan, mengaku tahun 2018 ini sudah ditangani penyalurannya melalui Dinas Sosial. Namun ditahun-tahun sebelumnya, data penerima raskin di Kota Kotamobagu diakses dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kotamobagu dan menjadi acuan Perum Bulog menetapkan penyaluran warga sasaran penerima beras raskin hingga ke desa dan kelurahan.
“Tahun ini sudah ditangani Dinas Sosial, namun memang tahun sebelumnya ditangani Bagian Ekonomi dan data warga miskin di Kotamobagu berdasarkan data dari BPS,” kata Alfian Hasan, via seluler Rabu (11/07/2018).
Dugaan pendataan asal-asalan alias kaburnya data yang digunakan untuk penyaluran bantuan bagi rakyat miskin mulai terkuak saat tim wartawan mendatangani Badan Pusat Statistik Kotamobagu beralamat di Jalan Paloko Kinalang, samping Mako Polres Bolmong.
Kepala BPS Kotamobagu Ir Didik Tjahjawinadi mengelak diwawancarai wartawan. Kepala Kantor instansi vertical yang betanggungjawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia itu, hanya menyuruh security yang sedang berpiket, dan diarahkan bertemu dengan Kasie Sosial BPS Kotamobagu, bernama Sri Karim.
Sri Karim kemudian menjelaskan seluk beluk tentang pendataan warga yang masuk dalam seksinya yakni seksi sosial.
Sri mengakui, banyak Kepala Desa (Sangadi) di Kota Kotamobagu yang memprotes mengapa banyak warga miskin mereka tidak terdata. Namun Sri hanya menjawab pada Sangadi itu, “Waktu pendataan bapak (maksud Sangadi) ada dimana,” kata Sri yang direkam oleh tim wartawan.
Sri juga mengaku, dirinya nanti masuk 2 tahun lalu dan data yang digunakan oleh Pemkot Kotamobagu adalah data tahun 2015. Dirinya selaku pejabat yang melanjutkan tugas pejabat sebelumnya.
Dari wawancara dengan pejabat BPS Kotamobagu itu, ternyata pihak BPS ketika turun mendata warga miskin hanya berdasarkan pertemuan dengan Sangadi atau Lurah di Kotamobagu, meski Sri Karim sendiri memberkan klarifikasi lagi, pihak BPS turun langsung ke pihak warga masyarakat dalam mendata.(audy kerap/zulharman)