KOTAMOBAGU POST – Konstribusi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dipasok oleh PT PLN UP3 Kotamobagu ke rekening APBD Pemkot Kotamobagu, tahun 2019 ini dipastikan akan mengalami surplus.
Di tahun sebelumnya, PPJ bersumber dari 10 persen uang pelanggan PT PLN perbulan yang masuk ke APBD Kota Kotamobagu, diatas rata-rata Rp650 juta, total pertahun mendekati angka Rp7 Miliar.
Setoran PPJ ini diketahui, nyaris tak cukup untuk membiayai penggunaan daya listrik sebanyak 2.039 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang di kawasan Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PR-KP) Kota Kotamobagu, Imran Amon ST membenarkan, pihaknya terus memantapkan penghematan daya listrik melalui perubahan PJU dari Pasca Bayar menjadi PraBayar.
“Jika total 2.039 titik lampu PJU yang menerangi seluruh kawasan Kotamobagu kita bisa alihkan semua ke Pra Bayar, maka akan ada surplus diatas 50 persen dari hasil penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) pertahunnya,” kata Imran Amon.
Namun kata Imran lagi, perubahan PJU dari Pra Bayar ke Pasca Bayar untuk PJU, sudah dimulai sejak tahun lalu dan diharapkan PPJ yang disetor oleh PT PLN UP3 Kotamobagu ke rekening Pemkot Kotamobagu pertahunnya kisaran Rp7 Miliar, hanya akan disetor lagi untuk pembayaran daya listrik PJU dibawah 50 persen saja.
“Di Tahun- tahun sebelumnya, pembayaran PJU kita ke pihak PT PLN UP3 Kotamobagu, mencapai Rp850 juta perbulannya. Nah pada posisi bulan Februari lalu, pembayara daya listrik PJU ke PLN, tinggal 206 juta,” ungkap Imran Amon.
Dengan demikian maka setoran PPJ dari PLN ke rekening Pemkot Kotamobagu yang rata-rata Rp650 juta perbulan, terjadi surplus karena ada penghematan daya listrik PJU dengan peralihan dari Pra Bayar ke Pasca Bayar. (audie kerap)