KOTAMOBAGU POST – YIK alias Ompig lelaki berusian 24 Tahun, terduga pelaku penikaman terhadap Devi – konon isterinya sendiri, berhasil dibekuk oleh Polisi Satuan Reskrim Polres Bolmong, di kawasan Kota Gorontalo.
Ompig sebelumnya melarikan diri diduga setelah melakukan penganiayaan dengan menikam korban dibagian tubuh vital; Dewi yang merupakan isterinya sendiri, dengan menggunakan barang tajam.
Tim Buser Reskrim Polres Bolmong yang dipimpin oleh AIPTU A.Laheba kemudian melakukan pengejaran dan berhasil membekuk terduga pelaku Ompig pada pukul 13.00 Wita (08/04/2018), dan membawa kembali di Mako Polres Bolmong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Roni Hendri Maridjan dikonfirmasi Kotamobagu Post sore tadi (08/04/2018) membenarkan pembekukan Ompig terduga pelaku penikaman perempun bernama Devi.
“Terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan barang tajam sudah diamankan dan ditangkap di Kota Gorontalo. Sementara dikembangkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait kasus penganiayaan yang terjadi di tempat kost Kelurahan Matali,” kata Kasat Reskrim, via seluler menjawab pertanyaan Kotamobagu Post.
Diketahui, YIK alias Ompig diduga nekad melakukan penikaman terhadap kekasihnya sendiri di rumah kost pada Sabtu (07/04/2018). Usai melakukan penganiayaan, Ompig kemudian melarikan diri dan keesokan harinya (08/04/2018) berhasil dibekuk oleh Buruh Sergap Polisi Reskrim Polres Bolmong. (Ismail)