KOTAMOBAGU POST – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Sekolah Dasar (SD) Kristen 10 Kotamobagu yang sukses meraih ranking satu Lomba Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulut.
Hal ini sesuai Surat Penetapan Gubernur Sulut Nomor 400 Tahun 2021 tertanggal 24 November 2021 Tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulut Tahun 2021.
Sebanyak 13 Sekolah tingkat SD dan SMP ditetapkan sebagai sekolah Adiwiyata, dua diantara berada di Kota Kotamobagu yakni SD Kristen 10 ranking 1 serta SD Negeri 3 Motoboi Kecil ranking 10.
“Iya ada dua sekolah di Kota Kotamobagu yang ditetapkan sebagai sekolah Adwiyata tahun 2021 melalui keputusan Gubernur Sulut,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, didampingi Sekretaris Rastono Sumardi, kepada Kotamobagu Post, Senin (07/12/2021).
Dengan prestasi tersebut diharapkan dapat lebih merangsang seluruh sekolah di Kota Kotamobagu untuk meraih prestasi di tahun-tahun kedepannya.
Diketahui Penghargaan Adiwiyata sebagai apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. (audie kerap)