KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu menerapkan kebijakan bagi seluruh pemilik rumah kost, agar belum boleh menerima tamu baru untuk tinggal, terkait antisipasi penyebaran Virus Corona.
Penerapan ini sudah diberlakukan tercatat tanggal 16 Maret 2020, dan merupakan hasil rapat Walikota Kotamobagu bersama seluruh pimpinan instansi dilingkungan Pemerintah Kotamobagu.
“Untuk sementara waktu ini, semua pemilik rumah kost di Kota Kotamobagu, diimbau jangan dulu menerima tamu baru untuk tinggal,” kata Walikota Kotamobagu, didampingi Asisten I, Teddy Makalalag, baru-baru ini.
Penerapan ini kata Makalalag sudah diteruskan kepada Lurah dan Sangadi untuk disampaikan kepada pemilik atau pengelola rumah kost.
“Secara teknis, pihak pengelola rumah kost tidak tahu latar belakang atau riwayat kesehatan tamu baru, sehingga menjadi pertimbangan agar sementara menolak dulu setiap tamu baru yang akan tinggal di kost,” tambahnya. (audie)