KOTAMOBAGU POST – Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Dra Rukmi Simbala MAP, menegaskan, seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) meliputi SD dan SMP, agar tidak menerapkan aturan yang membawa dampak negative terhadap murid.
“Jangan bikin aturan atau terapkan aturan yang bisa membawa dampak terhadap mental belajar para siswa, sebab managemen sekolah harus membuat anak-anak tetap bersemangat untuk masuk sekolah dan semangat belajar,” tegas Simbala, pada Kotamobagu Post, baru-baru ini.
Dikatakan, jika ada masalah terkait dengan siswa khususnya jika ada kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan orang tua, pihak guru tidak boleh melarang anak-anak siswa untuk belajar atau masuk kelas.
“Kalau ada masalah, sebaiknya guru atau kepsek panggil orang tua murid untuk disampaikan langsung, jangan mempermalukan murid atau menekan siswa di sekolah. Itu akan membawa dampak semangat belajar murid, jadi negative,” imbau nya.
DIketahui, pernyataan Kepala Dinas ini terkait dengan timbulnya aturan disebuah sekolah swasta yang sempat melarang para murid naik kelas baru karena belum melunasi SPP. (audi kerap)