KOTAMOBAGU – Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD-RSUD) Kota Kotamobagu berhasil meraih penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara (Sulut).
Penghargaan tersebut dengan meraih penghargaan sebagai peringkat 1 dalam kategori “Baik”.
Penghargaan diserahkan secara resmi oleh perwakilan BPKP Sulut, Bambang Ari Setiono kepada Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta didampingi Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau, di Perumsa PDAM Manado, Rabu (6/11/2024).
Menurut Direktur RSUD Fernando Mongkau, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas upaya RSUD Kotamobagu dalam mengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara profesional dan akuntabel.
“Penghargaan peringkat 1 ini merupakan hasil dari penilaian yang dilakukan BPKP Sulut terhadap berbagai aspek pengelolaan BLUD di RSUD Kotamobagu, mencakup manajemen keuangan, pelaporan transparan, hingga pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat,”ujarnya.
Fernando mengatakan, penghargaan ini tidak hanya menunjukkan keunggulan RSUD Kotamobagu dalam memenuhi standar pengelolaan BLUD, tetapi juga menjadi bukti nyata dari komitmen mereka untuk selalu meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya.
Sebagai rumah sakit yang berstatus BLUD, RSUD Kotamobagu memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
“Dengan status ini, RSUD diharapkan mampu mengoptimalkan sumber daya dan memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat, dan Peringkat 1 kategori baik ini membuktikan bahwa RSUD Kotamobagu telah mampu menjalankan tanggung jawab tersebut dengan baik,” tuturnya.
“Pengelolaan yang baik ini mencakup penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, pemenuhan laporan keuangan yang akurat, serta penerapan prinsip tata kelola yang baik. Semua ini tidak lepas dari dedikasi seluruh tim di RSUD Kotamobagu yang berupaya menjaga kualitas pelayanan kesehatan sesuai standar dan regulasi yang berlaku,” terangnya.
Lanjutnya, salah satu penilaian penting dalam penghargaan ini adalah aspek transparansi dan akuntabilitas RSUD Kotamobagu dalam mengelola keuangan BLUD. Transparansi ini terlihat dari keterbukaan rumah sakit dalam menyampaikan laporan keuangan dan kinerja secara berkala.
Laporan yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah ini memberikan gambaran yang jelas bagi masyarakat maupun pihak pengawas terkait bagaimana anggaran digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional rumah sakit.
Di sisi lain, aspek akuntabilitas tercermin dari sistem pengawasan internal yang diterapkan oleh RSUD Kotamobagu.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, setiap proses pelayanan hingga penggunaan anggaran bisa terpantau dengan baik, sehingga segala potensi penyimpangan bisa dihindari. Hal ini menjadikan RSUD Kotamobagu sebagai rumah sakit yang bisa dipercaya oleh masyarakat.
“Selain pengelolaan keuangan, penghargaan ini juga didasarkan pada kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh RSUD Kotamobagu,” ujarnya.
“Sebagai rumah sakit rujukan di Kotamobagu, RSUD memiliki peran penting dalam melayani kebutuhan kesehatan masyarakat, mulai dari pelayanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan gawat darurat. Kualitas pelayanan yang baik di RSUD Kotamobagu bukan hanya soal fasilitas yang memadai, tetapi juga sumber daya manusia yang terlatih dan berkompeten di bidangnya,” jelasnya.
RSUD Kotamobagu terus berusaha meningkatkan kualitas layanan melalui berbagai pelatihan bagi tenaga kesehatan, serta peningkatan fasilitas medis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Komitmen ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasien yang membutuhkan layanan kesehatan di RSUD Kotamobagu,” tandasnya.