KOTAMOBAGU POST – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah Kotamobagu, kembali lakukan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, untuk membantu masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kerjasama tersebut, telah dituangkan melalui penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua bela pihak, yang dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tondano sebagai kantor pusat perwakilan dari Kotamobagu, Jumat (12/3).
Hadir mewakili RSIA Kasih Fatimah yakni, Direktur Utama (Dirut) RSIA Kasih Fatimah, dr Sitti N Korompot SpOG-K, Kepala Tata Usaha RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu, Sitti Astini Korompot MPd dan sejumlah pengurus Yayasan Kasih Fatimah Kotamobagu.
Kemudian dari BPJS Kesehatan Cabang Tondano, dihadiri langsung kepala kantor Erfan Chandra Nugraha serta kepala BPJS Kotamobagu Suci Wulandari dan turut disaksikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, dr Tanty Korompot.
Sitti Astini Korompot MPd, mengatakan penandatangan MoU itu, sebagai upaya kerja sama antara kewdua bela pihak dalam rangkah mendukung terselenggaranya Program Jaminan Kesehatan Nasional sehingga dapat berjalan efektif, efisien dan terkoordinasi.
“Alhamdulillah, kemarin sudah dilakukan penandatanganan kerja sama. Perjanjian ini tidak lain sebagai bentuk kerja sama antara RSIA Kasih Fatimah dan BPJS dalam rangkah terselenggaranya Program Jaminan Kesehatan Nasional, dan kami beritahukan kepada masyarakat baik di Kotamobagu dan sekitarnya bahwa RSIA Kasih Fatimah telah melayani pasien BPJS,” Terang Astini, Minggu (14/3).
Ia menambahkan, perjanjian kerja sama ini sudah yang ke lima kalinya. Tentu ini perlu disyukuri.
“Ini sudah yang ke lima kalinya dan kamipun bersyukur. Namun tentunya ini tantangan bagi kami untuk terus evaluasi diri dalam proses pelayanan, baik fasilitas alat medisnya serta sumber daya tenaga kesehatan kedepan akan lebih kami tingkatkan lagi,” ujarnya.
Selain itu, Direktur Utama (Dirut) RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu, dr Sitti N Korompot SpOG-K, menjelaskan saat ini RSIA Kasih Fatimah terus berusaha membenahi melengkapi dan lakukan pengembangan Rumah Sakit untuk dapat memenuhi syarat standarisasi seperti yang tertuang pada PMK terbaru Nomor 47 tahun 2021.
“Setelah dikeluarkannya PMK terbaru Nomor 47 tahun 2021, pihak RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu terus melengkapi serta mengembangkan sesuai standar agar dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia berkomitmen, RSIA Kasih Fatimah akan terus berkembang dan ikut berpartisipasi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Kotamobagu maupun Bolaang Mongondow Raya.(samsu)