KOTAMOBAGU POST – Rumah Potong Hewan (RPH) milik pemerintah Kota Kotamobagu yang belum difungsikan, dipastikan tahun 2021 ini akan segera beroperasi.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kota Kotamobagu Mohamad Yahya melalui Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan (DP3) Kotamobagu, Samsul Hidayat Lasena mengungkapkan, tinggal akan dilakukan sedikit pembenahan kemudian sudah bisa dimanfaatkan.
“Kita targetkan tahun ini bisa dimanfaatkan,” ungkap Samsul, Senin (14/01/2021)
Diketahui RPH itu dibuat pemerintah Kotamobagu di Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Ia menambahkan, masih ada dua item lanjutan pekerjaan pada RPH tersebut yakni, gangway atau kandang penggiringan, dan reastening box (tempat sapi di sembelih).
“Kita agendakan, lanjutan penyelesaian pembangunan RPH di Mongkonai tersebut pada triwulan I tahun 2021 ini, supaya pertengahan tahun sudah bisa dimanfaatkan,” Terangnya.
Ia mengungkapkan kedua item itu, telah di anggarkan senilai Rp241.186.900 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada triwulan I tahun 2021 ini. (samsu)