KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu terus melakukan proses perampungan adminitrasi terhadap realisasi uang Tunjangan Hari Raya (THR) khususnya bagi Pegawai Negeri SIpil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kotamobagu.
THR Idul Idul Fitri 1439 Hijriah bagi PNS dilingkungan Pemkot Kotamobagu tengah diproses Bagian perbendaharaan pihak Badan Pengelolaan Keuangan Deerah (BPKD) Kota Kotamobagu.
Menurut Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Safruddin Abas, proses pemindabukuan tengah dilakukan oleh pihaknya untuk para PNS diseluruh SKPD.
“Proses pemindahan bukuan ke-rekening bendahara kami kirim via bendahara di semua. Kami berupaya maksimal agar transaksi pindah buku untuk realisasi THR bagi PNS tidak menimbulkan kesalahan dan sesuai prosedur SOP,” ujar Kata Safrudin Abas, Senin (04/06/2018 via seluler pada Kotamobagu Post.
Menurutnya, total anggaran untuk THR bagi PNS Kota Kotamobagu yakni sebesar Rp9,6 miliar yang ditata pada APBD Tahun 2018 ini. (infotorial diskominfo kotamobagu/kpc)