KOTAMOBAGU POST – Luas Daratan kawasan Kota Kotamobagu pada tahun 2019 nanti dipastikan bertambah setelah Pemkot Kotamobagu bersama DPRD Kotamobagu, melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurut Kepala Bappelitbang Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH, sebelumnya luas saat ini adalah 64,8 Km3 yang nantinya menjadi menjadi 104,8 kilometer persegi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perekonomian, Infrastruktur, Sumber Daya Alam Bappelitbang Kotamobagu, Ahmad Abasi.
Tempat terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Marham Anas Tungkagi, mengatakan; perubahan wilayah akan dibarengi dengan rencana revisi RTRW yang akan dilakukan Desember 2018 mendatang.
“Wilayah Kotamobagu ada ketambahan sekira 40 kilometer persegi. Namun masih menunggu Badan Informasi Geofarsial (BIG), karena mereka yang berkompeten menghitung luas tersebut. Mungkin Februari 2019 akan keluar hitungan dari BIG,” katanya. (dvd/kpc)