KOTAMOBAGU POST – Pihak Dinas Perdagangan Koperasi dan Pasar saat ini tengah menggenjot upaya maksimal pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sector retribusi pasar.
Hal ini disampaikan, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu, Apri Paputungan, Rabu (23/06/2021).
“Kami menargetkan Rp 1,450 miliar, namun karena ada beberapa faktor menyebabkan belum tercapainya target” terangnya.
Pada saat penghitungan awal, kami memasukkan Pasar Genggulang dan Pasar Senggol, namun karena kondisi pandemi belum terlaksana.
Menurut Apri, hal yang sama pernah terjadi pada pencapaian tahun 2020.
“Awalnya target kita Rp 1,450 miliar, tapi kemudian dilakukan perubahan mengikuti situasi saat itu, dan akhirnya target dapat dicapai,” ujarnya.
Dia menambahkan, tahun lalu setelah dilakukan perubahan dari target Rp 814 juta, diperoleh Rp 866 juta melampaui target yang ada.
Menurut Apri, petugas Dinas Dagkop-UKM terus menerus melakukan penagihan, namun kondisi pasar terkadang sepi. Itu yang menjadi kendala utama keterlambatan pembayaran retribusi. Ruko dan kios yang menjadi penunggak terbesar.
Sedangkan retribusi diluar itu, tetap jalan Rp5000 per karcis, sesuai Perda Nomor 7 Tahub 2017 tentang retribusi pelayanan pasar. Sayangnya ungkap Apri, pedagang yang menggelar dagangan diluar kios dan ruko sangat fluktuatif. Kadang berdagang kadang tidak. Sehingga tidak ada patokan berapa hasilnya per hari, katanya. (rid/**)