KOTAMOBAGU POST – Program BSPS tahun anggaran 2019, Kota Kotamobagu mendapat jatah sebanyak 228 unit rumah, namun ditahun 2019 ini, angka tersebut menurun.
Meski demikian, komitmen Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPR-KP) memberantas kemiskinan di Kota Kotamobagu, ditandai dengan realisasi nyata pembangunan rumah tak layak huni melalui program Bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Rakyat (BSPS).
“Tahun 2019 ini kami gencar melakukan sosialisasi kepada pihak penerima BSPS agar tujuan dari pembangunan rumah bagi penduduk tidak mampu, tentu dapat terealisasi manfaatnya,” kata Imran Amon, Kepala DPR-KP, Kota Kotamobagu.
Menurutnya, untuk pembangunan rumah tak layak huni akan segera direalisasikan di medio 2019 ini.
“Dan BSPS Tahun 2019 ini juga ada yang bersumber dari APBN yang kita usulkan sebanyak 200 unit rumah penduduk,” katanya.
Menurutnya, syarat bagi warga yang mendapatkan BSPS harus sesuai ketentuan dan sebelumnya ditetapkan sebagai penerima manfaat, dilakukan survey serta tahapan observasi dan verifikasi. (tim kpc)