KOTAMOBAGU POST – Target Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mengurangi rumah tidak layak huni melalui program program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), terus dipacu.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu Imran Amon, realisasi BSPS tahun 2019 ini, sudah memasuki tahap kedua.
“Program untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni melalui program BSPS atau lebih dikenal dengan bedah rumah sejak tahun 2015 silam telah menyentuh ratusan penerima manfaat di Kota Kotamobagu,” kata Imran Amon, baru-baru ini.
Dikatakan sebanyak 195 unit rumah sudah 50 persen sudah dicairkan, sedangkan sisanya akan masuk pencairan tahap dua.
Diakuinya keterlambatan untuk tahap dua ini karena pembukaan rekening yang cukup memakan waktu, belum lagi kegiatan BPKD di Manado yang baru selesai.
Ditambah kendala ada penerima manfaat yang mengundurkan diri atau berada diluar daerah, terhadinya perubahan SK Wali Kota untuk mengganti enam penerima manfaat yang tidak mengurus berkas.
Keenamnya diganti dengan penerima manfaat baru sesuai rekomendasi lurah dan sangadi berdasarkan syarat-syarat penerima manfaat. (rid/kpc)