KOTAMOBAGU – CV Rajawali Perkasa selaku pelaksana proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan, dituding hanya memanipulasi penerapan System Managemen Keselamatan dan Kesehatan kerja (SMK3) dalam syarat dukumen kontrak dengan pemerintah, namun berbeda dengan fakta dilapangan.
Hal ini diungkapkan Ketua LSM Lembaga P3T David Wullur dan Ketua Ketua LSM Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Cabang Kota Kotamobagu, Dolly Paputunga melalui realisnya ke redaksi media ini.
Kedua LSM ini menegaskan, mustahil anggaran sebesar Rp9,3 Miliar kemudian pihak CV Rajawali Perkasa tidak menerapkan SMK3 dalam pekerjaan konstruksi bangunan dan penganggaran K3 sudah disediakan pemerintah includ dalam anggaran tersebut.
“Dengan adanya fakta-fakta dilapangan bahwa selama kurun 4 bulan CV Rajawali Perkasa melaksanakan pekerjaan, tidak pernah menerapkan K3 bagi pekerjanya. Misalkan Safety Bel bagi pekerja di ketinggian, nah ini hanyalah contoh kalau perusahaan itu tidak menerapakan SMK3,” tegas David Wullur.
Senada hal itu, Ketua LSM GSPI Dolly Paputungan menegaskan, harusnya proyek sebesar Rp9,3 Miliar, dalam pelaksanaan pekerjaan pihak CV Rajawali Perkasa harus memiliki Departemen K3.
“Artinya karena selama pekerjaan proyek pembangunan Gedung Perpustakaan pihak CV Rajawali Perkasa tidak menerapkan K3, maka kami pastikan mereka tidak memiliki Departemen K3 sebagai pelaksana K3 dilapangan,” tegas Paputungan.
Terkait hal tersebut kedua Lembaga tersebut menyimpulkan bahwa CV Rajawali Perkasa hanya memanipulasi K3 dalam dokumen kontrak penyerapan anggaran, namun tidak melaksanakan K3 secara ril dilapangan.
“Penerapan K3 itu bukan hanya wajib menggunakan Safety Belt bagi pekerja di ketinggian, namun pemeriksaan kesehatan bagi pekerja wajib untuk memastikan zero accident. Jangan sampai sudah terjadi kecelakaan jatuhnya pekerja dari lantai 4, baru kemudian proyek disoroti pemerintah,” tegas Paputungan.
Ditegaskan, sejumlah spanduk dan baliho tentang penerapan K3 terlihat dipasang di direksi keet CV Rajawali Perkasa, namun anehnya tak ada managemen K3 dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara aliasn APBN.
Pantauan wartawan, sejak 4 bulan terakhir pekerja di proyek Gedung Perpustakaan bekerja tanpa Alat Perlindungan Diri (APD), semisal tidak memberikan perlidungan safety belt atau tali keselamatan bagi pekerja yang bekerja di ketinggian lantai 2 sampai lantai 4 bangunan.
Alasan dari pihak Konsultan Pengawasan bernama Richi, bahwa pihaknya sudah menegur dan selalu mengingatkan, namun pihak pekerja yang tidak mau menggunakan APD. (audie kerap)