Produk Hukum, Walikota Kotamobagu Teken MoU dengan Kakanwil Kemenkumham Sulut

Kotamobagu673 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara melakukan MoU dengan pihak Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulut terkait dengan pembentukan produk hukum daerah.

Penandatanganan tersebut digelar pada Rabu (12/01/2021) oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dengan Plt. Pelaksana Tugas atau Jonny Pesta Simamora, SIP, MSi, bertempat di aula kantor Kanwil Kemenkumham di Manado.

Menurut Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu Rendra Dilapanga, SH. M.Si, nota kesepahaman memuat tentang kerjasama Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Ruang lingkup dari penandatanganan nota kesepahaman ini terkait Pembentukan Peraturan Daerah, Penyusunan rancangan Peraturan Daerah serta produk hukum lainnya,” ujar Rendra Dilapanga SH MSi.

Dikatakan dalam nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) tersebut, memuat Penyusunan Naskah Akademik, Penyebarluasan Produk Hukum Daerah serta pendidikan dan pelatihan di bidang pembentukan produk hukum daerah.

“Tentunya dengan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, akan ikut menguatkan daerah kedepan nantinya, terutama dalam hal pembentukan produk hukum daerah,” tambah Rendra.

Penandatanganan nota kesepahaman pembentukan produk hukum daerah, ikut disaksikan oleh jajaran pegawai Kementerian Hukum dan HAM Sulut, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang ada di lingkup Pemerintahan Kota Kotamobagu. (*/kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.