KOTAMOBAGU POST – Seluruh Warga Kota Kotamobagu diminta tetap menjalankan protocol kesehatan (Prokes) meski sejak 22 November 2021, Kota Kotamobagu sudah turun di level Satu PPKM.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotamobagu, Alfian Hasan sebagaimana tertuang dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 luar Jawa-Bali.
“Sesuai instruksi Mendagri tersebut, Alhamdulillah penerapan PPKM Kotamobagu sekarang menjadi level satu, ” ujar Alfian kepada Bolmora.com, Selasa, 23 November 2021.
Meski demikian, kata Alfian, masyarakat diimbau tidak bereuforia dan tetap mematuhi protokol kesehatan, agar tidak muncul lagi kasus baru. Ia juga meminta masyarakat mengikuti program vaksinasi covid-19.
“Pemerintah daerah selalu menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini berlaku juga kepada tamu atau pendatang dari luar Kotamobagu, ” tegas Alfian.
Dia berharap, dengan turunnya level PPKM ini bisa memberikan dampak positif terhadap aktivitas perekonomian masyarakat Kotamobagu agar semakin membaik.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, dr. Tanty Korompot menyampaikan bahwa program vaksinasi adalah upaya pemerintah untuk mempercepat herd immunity.
“Dengan vaksinasi warga Kota Kotamobagu akan semakin sehat dan dapat beraktivitas kembali seperti biasa. Ayo kita sama-sama kita sukseskan program vaksinasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan, “ imbau Tanty. (wdr/kpc)