KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu sukses memusnahkan barang bukti berupa minuman beralkohol (Minol) dan Narkoba serta babuk narkotika lainnya pada Kamis 12 Maret 2026.
Pemusnahan babuk dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK, MH bertempat di mako Polres Kotamobagu Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur ikut dihadiri oleh pejabat jajaran Forkopimda Kota Kotamobagu.
Kasat Narkoba Polres Kotamobagu AKP I Wayan Budha S.Pd melalui press relisnya mengatakan, babuk yang musnahkan meliputi Minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 1.650 liter, Narkotika jenis Sabu seberat 15 gram, Narkotika jenis Ganja seberat 2 gram serta Obat Keras dari berbagai jenis sebanyak 4.251 butir.
Pemusnahan babuk dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026 dalam rangka kesiapan Pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H di wilayah Hukum Polres Kotamobagu dan dirangkaikan dengan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol dan Barang Bukti Lainnya Hasil Operasi Kepolisian maupun Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatakan (KRYD).

Sejumlah pejabat ikut dalam pemusnahan babuk mendampingi Kapolres Kotamobagu AKBP IRWANTO, S.I.K., M.H. yakni; Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf. Fahmil harris, S.I.P, mewakili Walikota Kotamobagu Asisten I Kota Kotamobagu Sahaya Subagio Mokoginta, S.STP., M.E, Kajari Kotamobagu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kotamobagu Ariel Denny Pasangkin SH, Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu AKP I Wayan Budha, S.Pd
Adapun seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti berakhir pada pukul 17.00 Wita dalam keadaan baik dan kondusif ikut disaksikan oleh seluruh jajaran PJU, para Kapolsek dan para Perwira Polres Kotamobagu. (audie kerap)






