KOTAMOBAGU POST – Polres Kotamobagu mulai persiapkan posko pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
AKP Novita Kasat Lantas Polres Kotamobagu mengatakan, sementara ini mereka menyiapkan lima pos pengamanan di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Satu pos pelayanan, dan satu pos terpadu.
“Pos terpadu dan pelayanan nanti kita akan melibatkan tim Satgas Covid-19, Dishub, Satpol PP,” jelasnya, Kamis (17/12/2020).
Ia mengatakan, pos tersebut akan dimulai 20 Desember 2020.
Imbauannya, tahun baru dilarang melakukan konvoi, juga larangan pawai sinterklas, juga pesta kembang api dilarang karena bisa menyebabkan kerumunan.
“Kalau tidak dilaksanakan, akan melanggar protokol kesehatan,” jelasnya.
Untuk arus mudik juga akan diawasi, juga akan dibuat rekayasa lalulintas jika diperlukan.
“Masyarakat yang akan datang berbelanja juga diminta untuk menggunakan masker,” jelasnya. (Samsu)