KOTAMOBAGU POST – Penyidik Kepolisian Resor Bolmong ( Polres Bolmong ), saat ini terus melakukan pengusutan kasus pembakaran bendera Partai Amanat Nasional (PAN) yang disebut-sebut adanya keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Kotamobagu dan oknum pengusaha kontraktor.
Kapolres Bolmong AKBP Wiliam Sumanjuntak SIK, mengatakan sejak masuknya laporan polisi yang mereka terima, pihaknya membenarkan saat ini kasus tersebut tengah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi dan keterkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana dalam kasus pembakaran bendera PAN itu.
“Masih dalam proses Lidik (Maksud : Penyelidikan). Setelah selesai kita periksa semua saksi, baru kita akan melihat unsure pidananya dan akan kita tingkatkan ke proses Penyidikan,” kata Kapolres melalui keterangan pers dari Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Agung Sitepu, menjawab pertanyaan wartawan Kotamobagu Post, baru-baru ini.
Sitepu juga menepis isu yang menyebutkan tentang adanya indikasi ketakutan para penyidik Polres Bolmong menseriusi kasus bakar bendera PAN tersebut, lantaran adanya orang besar yang diduga terlibat ikut menseting peristiwa pembakaran bendera PAN itu.
“Itu (maksud : opini masyarakat), silahkan saja. Kami tetap berpedoman pada prosedur hukum,” tukas Sitepu bernada senyum.
Diketahui, peristiwa pembakaran bendera PAN terjadi pada tanggal 16 Mei 2016 itu, dilakukan di kawasan rumah dinas Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara. Peristiwa yang membuat ribuan kader PAN Provinsi Sulut merasa diinjak-injak kewibawaan partai mereka ini, dilakukan oleh sedikitnya 20 oknum yang disebut-sebut dipimpin oleh oknum kontraktor yang disebutkan biasa mendapatkan paket pekerjaan proyek dilingkungan Pemkot Kotamobagu.
Saat pembakaran Bendera PAN terjadi, Yasti Soepredjo anggota DPR RI dari Fraksi PAN bersama Tatong Bara yang sukses menduduki kursi Walikota dari gerbong PAN, kala itu tengah berada di rumah dinas Walikota.
Pun, peristiwa pembakaran bendera PAN terjadi bersamaan dengan waktu disaat Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan yang juga Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) tengah berada di Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tepatnya di Lapangan Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat, tengah melaksanakan agenda Nasional partai PAN, melantik kabinet kerja Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Sulut.
Atas peristiwa pembakaran bendera PAN tersebut, pihak pengurus DPD PAN bersama Pengurus DPW PAN Provinsi Sulut, kemudian melaporkan kasus tersebut pada tanggal 18 Mei 2016 di Mako Polres Bolmong.
Puluhan kader PAN yang melapor di Mapolres Bolmong kala itu, mereka antara lain; Begia Gobel anggota DPRD Kotamobagu dari Fraksi PAN, Ahmad Sabir yang menjabat Ketua DPRD Kotamobagu juga dari Fraksi PAN, dan sejumlah kader PAN lainnya.
Begie Gobel sebelumnya kepada Kotamobagu Post mengatakan, peristiwa pembakaran bendera PAN itu, diduga ada keterlibatan elit tertentu. Selain itu Gobel menyebutkan, sebelum peristiwa pembakaran terjadi, ada dilakukan rapat dirumah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil lingkungan Pemkot Kotamobagu.
“Bocoran kami dapatkan, hari sebelumnya sebelum peristiwa pembakaran bendera PAN, ada rapat tertutup di rumah oknum PNS di berlokasi di kawasan Kecamatan Kotamobagu Utara. Kami menghormati azas praduga tak bersalah, namun kami harapkan pengusutan Polres Bolmong akan membuat kasus ini terang benderang,” tegas Begia Gobel. (audy kerap)