KOTAMOBAGU POST – Jika tak berhalangan maka Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu akan menerima gaji Bulan 13 pada Bulan July 2018 nanti.
Hal ini dikatakan oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Inon Makalalag. baru-baru ini.
Saat ini kata Makalalag, Pemerintah Kotamobagu tengah melakukan proses administrasi untuk pembayaran gaji bulan 13 bagi seluruh PNS di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
“Untuk pembayaran gaji 13 bagi PNS Kota Kotamobagu, tengah diproses dan akan direalisasikan bulan Juli 2018 nanti,” kata Makalalag.
Menurutnya, transaksi pembayaran Gaji 13 bagi seluruh PNS dilakukan sesuai mekanisme yakni setelah selesai BPKD melakukan pembayaran gaji rutin bagi PNS. (inotorial Diskominfo kotamobagu)