Pjs Walikota : “Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kotamobagu Siap Diperiksa BPK RI”

Kotamobagu3592 Dilihat
Pjs Walikota Kotamobagu Rudi Mokoginta saat menyerahkan secara resmi LKPD Tahun 2017 kepada Ketua BPK RI Perwakilan Sulut, “Pemerintah Kotamobagu siap diperiksa oleh BPK RI,” katanya. (foto : Diskominfo kk)

KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan kesiapannya untuk dilakukan audit pengelolaan keuangan Tahun Anggaran  2017, oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – R.I).

Hal ini diungkapkan Pjs.Walikota Kotamobagu Rudi Mokoginta, disela-sela penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 kepada Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) R.I, Perwakilan Sulawesi Utara.

Penyerahan LKPD Pemerintah Kotamobagu kepada BPK R.I, berlangsung di Kantor BPK R.Perwakilan Sulawesi Utara, pada Senin (02/04/2018), yang diterima oleh Kepala Kantor BPK R.I, Tangga Muliaman Purba .

Dengan diserahkannya LKPD Tahun 2017 kepada pihak BPK R.I, ini menandakan Pemerintah Kota Kotamobagu, sudah siap diperiksa oleh BPK R.I,” kata Mokoginta.

Menurutnya, penyerahan LKPD tahun anggaran  2017 ini , merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri), Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kesiapan Pemerintah Kotamobagu untuk diperiksa pengelolaan keuangannya, sebab kata Mokoginta setelah LKPD diterima oleh BPK R.I,  maka akan dilaksanakan  Audit.

“Saya meminta kepada seluruh pimpinan  SKPD dilingkungan Pemkot Kotamobagu, untuk segera  menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan oleh tim Audit BPK R.I nanti “ kata Mokoginta. (infotorial Diskominfo KK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.