KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan kesiapannya untuk dilakukan audit pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2017, oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – R.I).
Hal ini diungkapkan Pjs.Walikota Kotamobagu Rudi Mokoginta, disela-sela penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 kepada Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) R.I, Perwakilan Sulawesi Utara.
Penyerahan LKPD Pemerintah Kotamobagu kepada BPK R.I, berlangsung di Kantor BPK R.Perwakilan Sulawesi Utara, pada Senin (02/04/2018), yang diterima oleh Kepala Kantor BPK R.I, Tangga Muliaman Purba .
“Dengan diserahkannya LKPD Tahun 2017 kepada pihak BPK R.I, ini menandakan Pemerintah Kota Kotamobagu, sudah siap diperiksa oleh BPK R.I,” kata Mokoginta.
Menurutnya, penyerahan LKPD tahun anggaran 2017 ini , merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri), Nomor 13 Tahun 2006, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kesiapan Pemerintah Kotamobagu untuk diperiksa pengelolaan keuangannya, sebab kata Mokoginta setelah LKPD diterima oleh BPK R.I, maka akan dilaksanakan Audit.
“Saya meminta kepada seluruh pimpinan SKPD dilingkungan Pemkot Kotamobagu, untuk segera menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan oleh tim Audit BPK R.I nanti “ kata Mokoginta. (infotorial Diskominfo KK)