Pj Wali Kota Asripan Nani Hadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Kotamobagu396 Dilihat

KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan Atas Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Selasa 6 Agustus 2024, di Gedung DPRD Kota Kotamobagu

Dalam sambutannya Wali Kota Asripan Nani menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Pimpinan beserta segenap Anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah memberikan segenap Waktu, Tenaga, dan pikiran, sehingga Alhamdulillah, kita semua dapat menyetujui   bersama Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023.

“Berbagai Saran dan Masukan, yang disampaikan oleh masing – masing Fraksi pada Rapat Paripurna ini, akan menjadi catatan – catatan penting, yang akan ditindaklanjuti, untuk  optimalisasi terhadap kinerja pemerintah daerah kota kotamobagu serta pelayanan kepada seluruh masyarakat,”ucapnya

Dirinya menyebut bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 yang kita setujui bersama pada Rapat Paripurna ini, juga adalah bukti nyata bahwa, pihak Eksekutif, dan Legislatif, bukan  saja sebagai Mitra Kerja, akan tetapi juga satu bagian yang tak terpisahkan, dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu,”jelasnya

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag., S.T., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan., S.H., para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda, para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah serta ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.