Pesta Demokrasi Pilkades di Kota Kotamobagu Masih Tunggu Perda

Kotamobagu2841 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Ajang pesta demokrasi pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 15 desa se-Kota Kotamobagu, tampaknya masih akan menunggu Peraturan Daerah disahkan oleh DPRD Kota Kotamobagu.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, Nasli Paputungan SE.

“Pelaksanaan Pilkades masih akan tunggu hingga Perda sudah ada sebagai landasan hukum,” ujar Nasly.

Senada hal itu Kepada Bidang (Kabid) Pemerintahan, Kelembagaan dan Aparatur Desa, Anita Dessy Sabunge,  mengatakan pihak Dinas PMD terus berkordinasi dengan DPRD Kota Kotamobagu terkait pengesahan Ranperda yang sudah diajukan.

 “Pelaksanaan pemilihan kepala desa belum dapat dipastikan kapan. Masih menunggu Perda,” ucapnya.

Saat disinggung kapan Ranperda pelaksanaan Pilkades di Kotamobagu ini akan disahkan, Wiwik Sabunge, sapaan akrabnya ini, belum dapat memastikannya.

“Insyaallah satu dua pekan lagi ini. Tapi sebaiknya itu di tanyakan ke DPRD,” ucapnya.

Namun, menurutnya pemerintah telah siap menyelenggarakan pelaksanaan Pilkades serentak di 15 desa di Kota Kotamobagu.

Sebelumnya, sebanyak 15 kepala desa (Sangadi) telah habis masa jabatannya. Agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepala desa, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu, menunjuk sejumlah ASN untuk menjadi pejabat Pelaksana Tugas (Plt) di masing-masing desa tersebut hingga terlaksananya Pilkades dan telah memiliki Kepala Desa definitif. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.