KOTAMOBAGU POST – Peristiwa yang dikabarkan sempat membuat acara pesta terhenti, gara-gara terjadi keributan cekcok mulut antara mantan Wakil Walikota Kotamobagu Djainudin Damopolii dan Yasti Soepredjo, Bupati Bolmong.
Kejadian ini langsung jadi kabar heboh dari mulut-mulut dihampir seentero bolmong raya. Bermula di sebuah acara resepsi di sebuah resto ternama di kawasan Kelurahan Mogolaing diawal tahun baru Januari 2019 ini, diduga dipicu oleh hutang-piutang antara mantan walikota Djainudin Damopolii dan Yasti Soepredjo.
Menurut kesaksian sumber pada Kotamobagu Post, saatitu Yasti Soepredjo awalnya melakukan jabatan tangan dengan sejumah tamu yang berdekatan dengan tempat yang diduduki oleh Djainudin Damopolii sapaan akrab Papa Et.
Kemudian Ibu Yasti kata sumber, terlihat berbicara kepada Papa Et dengan durasi yang begitu cepat. Kemudian Yasti Soepredjo berlalu dan pergi duduk dibagian depan jamuan pesta nikah.
“Namun setelah terjadi percakapan antara Ibu Yasti kepada Papa Et, Ibu Yasti tampak pergi duduk dikursi depan. Beberapa saat kemudian , Papa Et beranjak dari tempat duduknya dan mendatangi Ibu Bupati Bolmong dan langsung mengeluarkan kata-kata dan sempat menuding-nuding dengan jari kepada Ibu Bupati Bolmong,” kata sumber Kotamobagu Post.
Dari situlah kemudian terjadi ceksok adu mulut dan membuat suasana pesta kawin kemudian jadi tak karuan dan ribut sekali.
Suasana jadi panas, karena kata sumber terdengar teriakan-teriakan dari sejumlah orang dibagian belakang yang terdengar bernada kasar dialamatkan kepada Ibu Yasti Soepredjo.
“Suasana pesta jamuan waktu itu memang semakin jadi ribut karena ada teriakan-teriakan yang diarahkan kepada Ibu Yasti. Waktu itu, Wakil Walikota Nayodo Koerniawan dan Ibu Walikota Tatong Bara, memang duduk satu meja disamping Ibu Yasti,” kata sumber.
Sumber lain menyebutkan, hutang Papa Et sejak tahun 2013 lalu itu, selalu ditagih oleh Ibu Yasti kepada Papa Et disetiap pertemuan yang tidak disengaja. Ibu Yasti kata sumber, selalu mengingatkan Papa Et agar hutang sudah saatnya dibayar karena sudah lama.
“Sayangnya jaminan sertifikat tanah yang diberikan oleh Papa Et kepada Ibu Yasti, ternyata bukan sertifikat tanah bangunan milik Papa Et berlokasi di Kotamobagu. Namun Sertifikat tanah di sebuah desa di Kabupaten Bolmong,” kata sumber terpercaya.
Diketahui, setelah terjadinya peristiwa menggemparkan di pesta kawin di Kelurahan Mogaliang itu, Yasti Soepredjo kemudian menggelar jumpa pers yang menjelaskan tentang hutang milik Papa Et yang sudah kurun 5 tahun, masih belum diganti juga.
Sementara ada tiga sertifikat tanah yang dijaminkan oleh Djainudin Damopolii dan ikut dikuatkan oleh secarik surat perjanjian yang ditandatangani oleh Djainudin Damopolii. (audie kerap)