Pengajuan 10 Ribu, Pemkot Baru Dapat Jatah 2 Ribu Blangko E KTP

Kotamobagu1039 Dilihat
Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Virgina Olii

KOTAMOBAGU POST – Minimnya pasokan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dari Kementerian Dalam Negeri, menjadi kendala memenuhi kebutuhan  pengadaan E-KTP bagi masyarakat Kotamobagu.

Menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, hingga medio Mei 2017 ini, baru menerima pasokan sebanayak 2000 blangko E-KTP.

”Sesuai permintaan kami kepada Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 10 ribu blanko E-KTP, namun yang baru kami terima  sebanyak 2000 blanko,” kata Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu, Virgina Olii, menjawab pertanyaam wartawan, baru-baru ini.

Menurutnya, blanko E-KTP tersebut akan disalurkan kepada pihak warga Kotamobagu yang sudah melakukan perekaman, namun belum mendapatkan E-KTP.

“Kami memang sempat menerbitkan surat keterangan kependudukan, untuk menggantikan sementara E-KTP. Karena kebutuhan warga yang mendesak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksie Informasi Administrasi DisdukCapil Kotamobagu mengatakan,  dalam sebulan terkahir stok 2000 blanko E-KTP,  sudah sebanyak 787 blanko yang dicetak kepada warga Kotamobagu.

“Sebelum stok blanko habis, nantinya kami mengajukan lagi penambahan ke pihak Kemendagri,” terangnya. (Tim/uCi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.