KOTAMOBAGUPOST.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan RTLH (Rumah Tinggal Layak Huni), Tahun Anggaran 2016, kepada warga yang tercatat sebagai penerima bantuan social.
Bantuan peningkatan fasilitas rumah ini, diserahkan kepada 50 Kepala Keluarga yang tersebar dikawasan Kota Kotamobagu yang sudah terdata untuk menerima RTLH tahun 2016.
“Setiap penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 15 juta, dalam bentuk bahan bagunan,” kata Kepala Bidang Sosial, Roi Paputungan, kepada wartawan Rabu (19/10/2016).
Menurutnya, bantuan kepada yang berhak disesuaikan dengan kebutuhan material rumah yang akan direhabilitasi.
“Jika penerima RTLH membutuhkan bahan contohnya kayu atau atap rumah, kita berikan. Tetapi tentunya, tetap mengacu pada nominal bantuan yang diterima,” jelasnya.
Dikatakan bantuan RTLH Tahun 2016 ini, bersumber dari APBN Pemerintah Pusat yang diajukan oleh Walikota Kotamobagu ditahun sebelumnya.
“Bantuan ini memberikan output peningkatan kesejahteraan masyarakat yang sasarannya untuk warga yang tidak mampu yang rumahnya tidak layak huni,” pungkasnya. (Friyan Eyato)