Pemkot Minta Pedagang Tidak Menimbun LPG 

Kotamobagu3626 Dilihat
Tabung Gas LPG
Tabung Gas LPG

KOTAMOBAGUPOST- Pemerintah Kota Kotamobagu menghimbau kepada seluruh pedagang atau pengecer di yang memiliki badan hukum usaha di kawasan Kotamobagu, untuk tidak melakukan penimbunan bahar bakar Umum termasuk Liquified Petroleum Gas atau LPG.

Hal ini sampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kotamobagu, Drs Herman Aray kepada wartawan Kotamobagu Post, Kamis (11/11/2016).

“Pemerintah mengimbau masyarakat Kotamobagu untuk menggunakan BBM dan LPG sesuai kebutuhan, tentu tujuannya agar stok BBM dan bahan bakar LPG bisa merata bagi seluruh konsumen di wilayah Kota Kotamobagu,” Kadis Perindag, Herman Aray, konfirmasi via seluler.

Meski kata Aray, pihak Pemerintah selalu melakukan pengawasan atas distribusi BBM beserta stok BBM (termasuk LPG), namun dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan.

“Prinsip menggunakan sesuai kebutuhan, ini akan menjaga stabilisasi ekonomi msyarakat diakhir tahun 2016 ini. Sebab akhir tahun 2016 ini, ada hari raya keagamaan Kristiani yang tentu akan meningkatkan kebutuhan BBM termasuk didalamnya pemakaian LPG,” terannya.

Selain pengawasan yang diperketat oleh Pemerintah terhadap pengecer LPG dan pemilik SPBU di Kotamobagu, Pemerintah Kotamobagu juga melaksanakan pengawasan penjualan LPG sesuai Harga Eceran Tertinggi atau HET.

“Stok khusus LPG yang didistribusi ke kawasan Kotamobagu, selalu kita pantau, sebab jika stok LPG distribusinya berkurang, juga akan mempengaruhi tingkat kebutuhan dan mengganggu perekonomian masyarakat kita,” katanya. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.