KOTAMOBAGUPOST.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu tampaknya masih optimis, pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur akan diselesaikan pekerjaanya tepat waktu.
Hal ini terkait penyelesaian pembangunan enamel pada kuba induk serta empat kuba kecil yang tengah dikerjakan oleh kontraktor pelaksana, dalam tempo detik-detik berkahirnya masa kontrak kerja.
Adin Mantali selaku Kuasa Pengguna Anggaran mengatakan, batas waktu penyelesaian pekerjaan bangunan Masjid Raya Baitul Makmur, sesuai yang tertuang dalam dokumen kontrak kerja antara Pemerintah Kotamobagu dan PT Lumbung Berkat Indonesia, akan berkahir pada 29 Desember 2016.
“Realisasi pekerjaan sudah 80 persen. Kita masih optimis dan yakin, pekerjaan bisa tuntas sampai batas waktu yang ditentukan,” kata Adin Mantali, dilansir dari totabuannews.com.
Tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu, Agus Suprijanta, berharap agar kontraktor pelaksana dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dokumen kontrak kerja, selesai tepat waktu namun harus tetap mengacu pada kualitas standart bangunan fisik.
“Walupun dikejar waktu, namun kami dari DPRD meminta kepada pihak kontraktor pelaksana, wajib mengerjakan sesuai standart kualitas bangunan fisik. Pihak kontraktor juga sebaiknya menambah jumlah tenaga kerja mengingat waktu yang ditetapkan dalam kontrak kerja sudah akan berkahir pada 29 Desember 2016,” tegas Agus yang berharap pembangunan Masjid Raya yang terletak di pusat Kota Kotamobagu dikerjakan dengan baik. (audie kerap/ttbnws)