DISKOMINFO KOTAMOBAGU – Badan Pusat Statistik (BPS) Kotamobagu menggelar Focus Group Discussion (FGD), terkait publikasi buku Kotamobagu Dalam Angka 2018, Selasa (7/8), di Restoran Lembah Bening, Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Forum FGD dibuka langsung Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Adnan Massinae, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala BPS Kotamobagu, Ir. Didik Tjahja Winardi, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, S.E.
Adnan, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya objektifitas data dalam menyajikan buku Kotamobagu dalam angka.
“Focus Group Discussion (FGD) sangat penting dilaksanakan untuk mensinkronkan data dan angka yang sebentar nanti akan tersaji dalam buku Kotamobagu dalam angka. Untuk itu, objektifitas data sangat dibutuhkan,” ucap Adnan.
Hal senada disampaikan Ahmad Yani Umar, yang pada kesempatan itu membawakan materi “Pentingnya Data Pemerintah”. Menurut Yani, data maupun angka yang tersaji dalam buku kotamobagu dalam angka harus benar-benar akurat, valid, handal, dan terpercaya.
“Peran setiap instansi terkait sangat penting dalam memberikan data, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Kotamobagu dalam angka adalah wajah Kotamobagu, yang memberikan gambaran umum kondisi kotamobagu dari berbagai sektor. Data yang akurat, valid, handal, terpercaya, dan bisa dipertanggungjawabkan mutlak dibutuhkan,” ungkap Yani.
Sementara, Kepala BPS Kotamobagu, Didik Tjahja Winardi, yang membawakan materi “Satu Data Indonesia”, mengatakan FGD diselenggarakan untuk mengevaluasi data-data yang dikumpulkan dari instansi-instansi yang ada.
“Apakah data yang disampaikan sudah sesuai atau masih perlu diperbaiki. Jika datanya sudah sesuai, maka kita akan menerbitkannya dalam buku daerah dalam angka,” kata Didik, sambil berharap ke depannya instansi-instansi yang datanya diperlukan agar menyampaikan data lebih awal lagi.
“Kalau datanya bisa lebih awal terkumpul, otomatis buku Kotamobagu dalam angka juga bisa cepat selesai, dan bisa diakses lebih awal oleh para pemangku kepentingan atau pun kalangan masyarakat luas,” tuturnya (sumber : diskominfo kotamobagu/infotorial)