LKOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu secara resmi menyalurkan dana hibah sebesar Rp22.500.000.000 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu guna mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Penyaluran dana hibah, yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor 015/PEM-KK/NPHD/XI/2023 dan nomor 301/KU.04.3-BA/7174/2023, secara resmi ditandatangani oleh Pejabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, dan Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A. Manoppo, pada 28 November 2023.
Dana hibah senilai Rp22,5 miliar akan disalurkan dalam empat tahap, dimulai sejak Desember 2023.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, menjelaskan bahwa tahap pertama sebesar Rp1 miliar berasal dari APBD-P tahun 2023 pada bulan Desember.
“Sementara itu, tahap I tahun 2024 sebesar Rp4 miliar akan dicairkan pada bulan Januari, tahap II sebesar Rp10 miliar pada bulan Maret, dan tahap III sebesar Rp7,5 miliar akan dicairkan pada bulan Juni,” jelas Rafiqa
Penyaluran dana hibah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran dan transparansi pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Kotamobagu, serta memastikan bahwa proses demokratisasi berjalan dengan baik.
Penandatanganan NPHD juga dihadiri oleh beberapa pejabat dan komisioner terkait, menegaskan komitmen bersama dalam mendukung integritas dan suksesnya pesta demokrasi di Kota Kotamobagu.***