Pemkot Kotamobagu Mulai Menyiapkan Pelaporan Terkait Refocusing Anggaran Untuk Penanganan Covid 19

Kotamobagu1097 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai menyiapkan pelaporan terkait adanya refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

Pelaporan ini akan segera dimasukan sebelum batas waktu yang diberikan pemerintah pusat sampai pada 13 Maret 2021 mendatang.

Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Sande Dodo menjelaskan, untuk pemerintah kota Kotamobagu harus melakukan penyesuaian sebesar 25 persen.

Dana itu diambil dari dana transfer umum untuk kegiatan infrastruktur ditambah dengan bantuan pemulihan ekonomi dan bantuan lainnya di masa pandemic.

“ Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), mengharuskan Pemkot Kotamobagu melakukan penyesuaian sebesar 25 persen,” terangnya.

Selain itu lanjut Sekda, ada juga sebahagian diambil dari Dana Alokasi Kusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar delapan persen.

“Minimal delapan persen kita ambil dari DAK dan DBH, ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan,” Terangnya.

Jika ditambahkan, tiga sumber anggaran untuk refocusing ini, jumlahnya mencapai Rp388 miliar. (samsu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.