KOTAMOBAGU POST – Kendati Kiur atau uji petik semua jenis kendaraan umum bermotor dilakukan untuk menjamin keselamatan penggunanya. Anehnya, seluruh fasilitas pengujian di Balai Pengujian Dishub Kota Kotamobagu, masih berstatus milik Pemkab Bolmong.
Belum dihibahkannya aset meliputi fasilitas pengujian tersebut sempat dibenarkan oleh Kepala Seksie Pengujian Bolmong, Wibisono kepada Kotamobagu Post.
Hal ini ikut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Nasly Paputungan SE, menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, Rabu (13/02/2019).
“Tanah dan bangunan Balai Pengujian ranmor terletak di Kelurahan Pobundayaan, memang sudah dihibahkan oleh Pemkab Bolmong kepada Pemkot Kotamobagu , namun seluruh aset meliiputi alat pengujian masih berstatus milik Pemkab Bolmong,” kata Nasly Paputungan.
Nasly mengatakan, dengan belum dihibahkan fasilitas alat pengujian ditaksir berbanderol lebih dari Rp2 Miliar tersebut, tentu menjadi kendala bagi Dinas Perhubungan dalam hal dilakukannya kalibrasi oleh pihak Direktorat Perhubungan Darat RI.
“Karena seluruh alat pengujian berstatus milik Pemkab Bolmong, maka untuk tanggungjawab kalibrasi alat pengujian di Balai Pengujian Kelurahan Pobundayaan, merupakan tanggungjawab DInas Perhubungan Kabupaten Bolmong”. (audie kerap)