KOTAMOBAGU POST – Data base warga penerima bantuan sosial (Bansos) di Kota Kotamobagu yang masih terupdate posisi tahun 2015, terus dimantapkan guna validasi ulang.
Hal ini tercermin dalam rapat kordinasi Pemerintah Kota Kotamobagu yang digelar pada Rabu (10/04/2019).
Dalam rapat berthemakan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) bertempat di Dinas Sosial, Kelurahan Mogolaing tersebut, Menurut Kepala Dinsos Sarida Mokoginta mengatakan, untuk singkronisasi kegiatan Varifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu (BDT).
“Dalam rapat tersebt, kirta membahas tentang mekanisme Verifikasi dan Validasi BDT oleh petugas Vasikitator yang ada di Kelurahan dan Desa,” ungkap Sarida.
Dikatakan, prinsip penyaluran bantuan sosial yang harus tepat sasaran berawal dari verifikasi dan validasi yang akurat untuk pelayanan kepada warga kurang mampu.
DIkatakan, mekanisme pendataan ulang warga penerima bansos harus dilakukan verfikasi ulang agar masuk dalam system BDT atau basis data terpadu.
“Untuk penyaluran tahun 2019 ini, harus tepat sasaran agar program penanganan dan pemberdayaan warga kurang mampu, bisa maksimal tepat sasaran” tambahnya. (d/u/kpc)