KOTAMOBAGU POST – Kampung Baru adalah sebuah kawasan perumahan di Kelurahan Kotamobagu yang sudah menjadi langganan banjir setiap tahunnya.
Nah, Tahun 2018 ini Pemerintah Kotamobagu telah mengalokasikan Rp3 Miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka mengatasi melaupnya dua aliran sungai kecil, yang sering melanda perumahan warga sekitar.
Terkait pembangunan tanggul penahan banjir tersebut, dibenarkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Sande Dodo.
“Dana untuk pembangunan tanggul ini kita ambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 3 Miliar,” ungkap Sande Dodo, kepada wartawan bolmora.com , Senin (5/3/2018).
Terkait dengan waktu pelaksanaan pekerjaan fisik, menurutnya sudah dalam proses lelang pekerjaan kepada pihak ketiga selaku pelaksana atau kontraktor.
“Insya Allah minggu depan sudah akan diumumkan pemenang proyek ini,” terang Sande Dodo kepada wartawan bolmora.com.
Dikatakan terkait suksesnya pekerjaan fisik tanggul anti banjir tersebut, maka harus lima meter dari pinggir sungai baru boleh ada bangunan agar tidak merugikan masyarakat lain.
“Kondisi saat ini yang terjadi, dipinggir sungai sudah ada pondasi bangunan yang dibuat. Kami harapkan agar jangan lagi terjadi seperti demikian karena merugikan masyarakat itu sendiri,” katanya. (met/gun/tim kpc)