Pemkot Kotamobagu Hibah Tanah Untuk Polisi Militer Kodam XIII Merdeka

Kotamobagu621 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu resmi menghibahkan aset tanah kepada Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka, melalui penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik daerah berupa tanah.

Kegiatan yang dilaksanakan Rabu (8/9/2021). bertempat di aula rudis walikota, dihadiri langsung oleh , Komandan POM Kodam XIII/Merdeka, Kolonel CPM R Tri Cahyono BA, SIP, MH.

Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, mengatakan, penyerahan hibah tanah tersebut merupakan salah satu tugas pemerintah daerah.

“Terima kasih sudah merespon undangan penyerahan hibah ini. Tentunya atas nama pemerintah dan masyarakat mengucapkan terima kasih, dan tentunya fasilitas di Kesatuan Polisi Militter dan juga buat pemerintah daerah,” ujar Tatong.

Dengan keberadaan kantor ini menjadi penting untuk ikut serta membantu penanganan, terutama pengawalan VVIP dan ikut serta melindungi masyarakat.

“Dan nantinya akan ada penghapusan aset dari pemerintah daerah secara administrasi untuk penghapusan aset Pemerintah Kotamobagu yang sudah beralih status, agar pada pemeriksaan BPK terhadap aset-aset, baik aset yang ada di pemerintah daerah maupun aset yang ada di vertikal termasuk Kepolisian dan TNI, administrasinya jelas,” terang Tatong.

Nantinya pada perencanaan tahun ini, ia akan memasukkan anggaran dalam pembuatan drainase sepanjang jalan jalur kantor POM agar tidak terjadi kebanjiran.

Komandan POM Kodam XIII/Merdeka, Kolonel CPM R Tri Cahyono BA SIP MH, mengaprasiasi kepedulian Pemkot Kotamobagu terhadap TNI.

“Alhamdulilah apa yang diharapkan di terima oleh pemerintah daerah. Kami dari Danpomdam XIII/Merdeka mengucapkan banyak terima kasih atas hibah aset milik negara oleh Pemkot Kotamobagu untuk satuan polisi militer,” ungkap Cahyono.

Tugas pokok polisi militer sebagai penegak hukum disiplin dan tata tertib khsusunya bagi anggota TNI, untuk membatu pemerintah daerah, dengan ada hubunganya penanganan kasus-kasus yang berhubungan dengan Militer.

“Serta penanganan yang ketiga penanganan PAM VVIP maupun VIP manakala ada tamu-tamu negara maupun tamu-tamu pusat datang di daerah ini,” terang Cahyono. (***/kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.