KOTAMOBAGU POST – Terobosan Pemkot Kotamobagu memantapkan layanan kepada rakyatnya, ditandai dengan diluncurkannya Aplikasi Sistem Informasi Keluhan Masyarakat (SiKemas), sedang ditindaklanjuti pembentukan Tim Pelayanan Terpadu.
Tim ini sedang dibentuk nantinya akan dikukuhkan melalui Surat Keputusan Walikota dalam rangka memaksimalkan layanan pengaduan atau laporan masyarakat Kotamobagu melalui Aplikasi SiKemas secara online.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom) Kota Kotamobagu, Yani Umar SE, dikonfirmasi Kotamobagu Post diruang kerjanya (Selasa 07/08/2018) mengatakan, pembentukan Tim Layanan Pengaduan Pemkot Kotamobagu, sudah hampir selesai.
“Tim Layanan Pengaduan Masyarakat, akan dipimpin oleh Pak Sekretaris Daerah selaku kordinator layanan SiKemas.Tim ini akan bertanggungjawab penuh dalam menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat yang masuk melalui Aplikasi SiKemas,” kata Kepala Dinas, didampingi Kabid Informasi, Fahri Damopolii.
Menurutnya, posisi Dinas Kominfo Kotamobagu dalam Tim Layanan Pengaduan Masyarakat, memang memegang peranan penting, karena setiap pengaduan atau laporan warga masyarakat yang masuk secara online melalui Aplikasi SiKemas, akan langsung tertampung dalam Data Center Diskominfo.
“Nah, dari laporan yang masuk ke Data Center, pihak Diskominfo akan menindaklanjuti melalui system kepada pejabat SKPD berkompoten yang berkaitan dengan keluahan masyarakat,” terangnya.
Dikatakan, Aplikasi SiKemas tentu saja dilatarbelakangi oleh Program Kerja Walikota Ir Tatong Bara dalam mengoptimalkan layanan publik e-government berbasis online yakni teknologi informasi dan elektronik, untuk mewujudkan visi dan misi Kota Cerdas, atau Smart City. (audy kerap/infotorial)