KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kotamobagu akan melakukan perekrutan para petugas Agama meliputi Pegawai Syar’i dan Guru Mengaji.
Seleksi ini direncanakan mulai July 2019 untuk mengisi kekosongan posisi Imam masjid, pegawai syar’i, dan Guru ngaji yang meninggal dunia maupun tidak aktif lagi.
“Iya, seleksi ini untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan petugas agama karena meninggal dan yang sudah tak aktif lagi,” imbuh Kabag Kesra Adin Mantali, melalui Kasubag Keagamaan Andri Mokoginta. Selasa (26/06/2019).
Dalam seleksi ini kata dia, bukan hanya berlaku saja terhadap Imam, Pegawai Syar’i, dan guru ngaji namun berlaku juga bagi pendeta, pastor, serta petugas agama Budha dan Hindu.
Menurutnya, seleksi akan digelar selama dua hari, dan seluruh petugas agama yang masuk dalam seleksi akan dilakukan pembekalan.
Diketahui, seluruh petugas agama dari semua agama di Kota Kotamobagu, telah masuk dalam data Pemkot Kotamobagu menerima insentif dari APBD. (kif/kpc)