KOTAMOBAGU POST – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Djafar Ismail dan Pemkab Gorut dalam hal ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kepemudaan Kabupaten Gorut, Yunus Eraku bersama rombongan, melakukan study banding di Kota Kotamobagu.
Kedatangan rombongan ini pada Jumat (10/7/2020) tiba pukul 09.00 Wita di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Kotamobagu disambut Kepala Dinas Marham Anas Tungkagi.
Dalam sambutannya Kadispora Marham Anas Tungkagi menyampaikan konsep pengembangan Gelora Ambang yang sudah tertuang dalam Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Dispora KK.
Disamping itu juga Kadispora mengemukakan bahwa dalam Tata kelolah fasilitas Olahraga Dispora sudah ada draf konsep Peraturan Daerahnya (PERDA). Perda inilah kemudian sebagai payung hukum pemanfaatan sarana yang akan dibangun oleh Pemerinh Kota.
Ketua DPRD Gorontalo Utara Djafar Ismail dalam diskusi menyampaikan bahwa akan terus membangun komunikasi dan kerjasama dalam konsep dan gagasan untuk memajukan daerah dibidang Olahraga dan Kepemudaan dengan Kota Kotamobagu.
Kadispora Gorontalo Utara Yunus Eraku menyampaikan bahwa daerahnya saat ini sudah ada Perda tentang Pemberdayaan Pemuda. Potensi generasi muda terus dikembangkan agar estafet kepemimpinan diserahkan kepada generasi yang siap pakai. Disatu sisi juga PERDA tentang Pemberdayaan Pemuda akan mendatangkan banyak Program dari Kementerian Pemuda Dan Olahraga.
“Namun Gorut juga perlu belajar soal konsep pembangunan Gelanggang Olahraga di Kotamobagu termasuk Perda yang mengatur tata kelolah sarana Olahraga” ucapnya. (kif)