Pembayaran Gaji 13 Kotamobagu, BPKD Tunggu Usulan SKPD

Kotamobagu525 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Sugiarto Yunus mengungkapkan pembayaran gaji ke 13 oleh ASN menunggu pengusulan dari SKPD masing -masing.

“ Gaji ke 13 seperti pembayaran gaji biasa yang diterima ASN setiap bulan. Kita masih menunggu pengusulan dari SKPD baru akan dibayarkan,” Terang Sugiarto saat dihubungi, Senin (10/8/20).

Ia mengungkapkan, pembayaran gaji ke-13 ini akan mulai dibayarkan pada hari Selasa 11 Agustus.

“ Juknisnya sudah turun minggu kemarin, kita akan mulai proses pembayaran pada hari selasa 11 agustus,” Tutur Sugiarto.

Diketahui, untuk Kotamobagu sebanyak 2.311 PNS yang akan mulai menerima gaji 13 ini.

Sedangkan untuk jumlah ASN kesluruhan mencapai 2.344 orang.

Dikurangi 33 pejabat eselon II, termasuk yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas. Dan mereka ini tidak akan menerima gaji ke-13.

Anggaran yang telah disiapkan pemerintah Kotamobagu sebanyak Rp10 Miliar untuk pembayaran gaji ke-13. (samsu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.