KOTAMOBAGU POST – Tim Gugus Tugas Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan klarifikasi terkait pengumuman Dinas Kesehatan Provinsi Sulut yang menyebutkan pasien 443 Positif Covid 19 warga Kota Kotamobagu.
Klarifikasi terkait pasien Covid 19, berdasarkan hasil rilis dari Provinsi Sulut pada Hari sabtu 06 Juni 2020, kasus baru pasien 443, jenis kelamin laki-laki `15 tahun, pelaku perjalanan.
“Setelah dilakukan tracking dan konfirmasi ke Dinas Provinsi Sulut pada pukul 14.15 hari ini, bahwa alamat bersangkutan berada di Wilayah Kabupaten Bolmong,” kata juru bicara Covid 19 Kota Kotamobagu, didampingi oleh Sekretaris Dinkes Sumartini Sugiharjo, S.Apt.
Penyampaian klarifikasi ini kata Sugiharjo, sudah disampaikan langsung ke pihak Dinas Kesehatan Sulut dan kepada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmong.
Dengan demikian katanya, sampai saat ini pasien positif Covid 19 di Kota Kotamobagu tidak bertambah, yakni hanya satu orang dan jumlah ODP 7 orang, 3 orang PDP.
Hadir dalam Konferensi Pers Senin Malam pukul 20.30 Witra di Aula Pemkot Kotamobagu, yakni ; Kadis Kominfo Yani Umar, Kepala BPPD Drs Refli Mokoginta, Dirut RSUD Kotamobagu Eka Budiyanti, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah. (audie kerap)