KOTAMOBAGU POST – Pasca Pemilu Kada Kota Kotamobagu 27 Juni 2018, masyarakat Kota Kotamobagu diimbau tetap menjaga stabilitas keamanan serta menghindari kegiatan yang dapat memicu terjadi perpecahan dan merusak hubungan persaudaraan yang sudah terbangun selama ini.
Imbauan ini diungkapkan Kepala Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu Irianto Mokoginta, didampingi Sekretaris Badan, Hendra Makalalag.
“Kepada kedua kubu yang berkontestasi dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, kiranya kembali merekatkan dan menyatukan sekat-sekat sosial politik yang terjadi dalam masyarakat selama proses Pilkada. Mari kita kawal proses Pilkada hingga pelantikan,” Imbau Hendra Makalalag.
Dikatakannya, sebuah proses Politik dan Demokrasi dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota hanyalah bagian dari pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diamanatkan oleh Konstitusi kita yang dijabarkan dalam Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.
“Bila ada pihak yang belum merasa puas karena catatan, maka bisa menggunakan jalur yang telah disediakan oleh aturan,” tandasnya.
Menurutnya; proses Demokrasi yang telah masyarakat Kotamobagu lewati pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 ini, tergolong bersih karena tidak ada yang namanya money politic dari kedua Paslon TB-NK dan JADI- JO yang ikut kontestasi. Ini merupakan suatu proses perubahan yang luar biasa lompatan kesadaran berpolitik dan berdemokrasi bagi masyarakat Kota Kotamobagu,” Ungkap Hendra Makalalag.
Untuk itu, Kesbangpol Kotamobagu mengajak kepada seluruh pendukung kedua kubu yang berkontestasi dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, kiranya kembali merekatkan dan menyatukan sekat-sekat sosial politik yang terjadi dalam masyarakat selama proses Pilkada.
“Mari kita kawal proses Pilkada hingga pelantikan kepala daerah yang terpilih dalam nuansa tertib, aman dan damai, demi keutuhan dan persatuan masyarakat Kota Kotamobagu sekarang dan dimasa depan,” Ajak Hendra Makalalag. (infotorial)