Para ‘Jagoan Neon’ Penganiaya Anggota Pol PP Kota Kotamobagu, Segera Hadapi Tuntutan Jaksa

Headline, Kotamobagu1095 Dilihat
Satu dari tiga kasus penganiayaan Pol PP Kota Kotamobagu sudah masuk masa penuntutan jaksa tampak seorang pedagang ayam terekam sedang menganiaya pol pp

KOTAMOBAGU POST – Sebanyak tiga kasus penganiayaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kotamobagu, ditangani sesuai proses pidana oleh Penyidik Reskrim Polres Kotamobagu.

Bahkan satu kasus selesai disidik, berikut tersangka dan BAP-nya sudah P21 ke-pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu, atau sudah memasuki masa penenuntutan Jaksa.

Sedangkan dua kasus lainnya, hingga hari ini Rabu, (03/06/2020), sudah memasuki tahapan Penyidikan atau para pelaku penganiayaan sudah ditetapkan tersangka melalui gelar perkara.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, didampingi Kasubag Humas Polres Kotamobagu  Iptu Rusman M Saleh,

“Satu kasus sudah P21 ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu, sedangkan dua kasus lainnya sudah masuk tahap sidik,” katanya, menjawab pertanyaan Kotamobagu Post.

Diketahui para pedagang di Pasar Serasi Kotamobagu nekad melakukan penganiayaan kepada anggota Pol PP Kotamobagu.

“Anggota saya tidak membalas saat di aniaya, namun kami laporkan ke Kepolisian agar anggota kami mendapatkan perlindungan hukum. Tiga kasus penganiayaan semua kami laporkan dan berproses,” ujar Kasat Pol PP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.