KOTAMOBAGU – Dalam upaya mewujudkan pemilihan walikota Kotamobagu 2024 yang bersih dan transparan, Panwas di 4 kecamatan serentak menggelar sosialisasi pengawasan Partisipatif, Jumat 15 November 2024.
Dalam kegiatan itu Panwascam melibatkan pihak Polres dan kejaksaan Negeri Kotamobagu serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta tokoh agama dengan topik kegiatan, Sosialisasi pengawasan partisipatif dan mekanisme penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye dalam penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota pada pemilihan 2024.
Tujuan utama sosialisasi ini tak lain adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari tahap kampanye hingga hari pencoblosan.
Sehingga diharapkan peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak demokrasi.
” Masyarakat adalah ujung tombak pengawasan pemilu, dengan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan transparan”, ujar Aly Majaan, SE Ketua Panwas Kecamatan Kotamobagu Timur.
Hal yang sama juga dikatakan Fitria Mokodompit ketua Paswascam Kotamobagu Utara bahwa pentingnya partisipasi aktif masyarakat mengingat pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tugas kita semua sebagai warga negara.
Sementara Polres Kotamobagu yang diwakili Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik, SE dalam matrinya mengungkapkan pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Bawaslu dan kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) guna menangani kasus-kasus pelanggaran pemilu dengan lebih efektif.
” Jika ada temua kecurangan segera laporkan dan kami berkomitmen akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, baik itu politik uang, kampanye hitam, maupun pelanggaran lainnya,” Terang Kasat.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Panwascam di empat kecamatan itu terpantau berjalan baik. Setiap kegiatan sosialisasi dihadiri 30 sampai 35 orang peserta.
Kemudian peserta yang hadir juga diberikan kesempatan untuk bertanya tentang seputar pengawasan tahapan kampanye pada Pilwakot Kotamobagu