KOTAMOBAGU POST – Tahun buku 2017, pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu, telah menyalurkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebesar Rp1,393.065,124,782.
Realisasi tersebut mencapai 95,15 Persen dari pagu APBN sebesar Rp1,464,115,806,000. Dana ini diserap oleh seluruh instansi mitra kerja KPPN Kotamobagu, di 5 Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Utara.
Instansi tersebut diketahui, tersebar di Kabupaten Bolmong, Kabupaten Boltim, Kabupaten Bolmut dan Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut Kepala KPPN Kotamobagu, Jauhari, hingga tutup buku bulan Desember 2017, dana APBN yang tidak terserap adalah sebesar Rp71,050,681,218. Presentasi anggaran tersisa ini yakni 4,85 persen dari total realisasi.
Realisasi serapan tahun 2017 ini, meliputi Belanja pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Bantuan Sosial.
“Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK-Fisik) dan Dana Desa (DD), pagu sebesar Rp969.023.491.000, yang diserap sebesar Rp947,953,019,113, ditahun 2017,” kata Kepala KPPN Kotamobagu Jauhari, melalui Humasnya, Royke Sumampow, kepada Kotamobagu Post, diruang kerjanya (16/07/2018).
Menurut Royke Semampow, pihak KPPN sebagai kantor perbendaharaan Negara hanya sebatas melayani permintaan realisasi dana APBN yang diajukan oleh seluruh mitra kerja umumnya instansi vertikal.
“Selain menyalurkan pemintaan pihak instansi vertical misalkan Polres Bolmong, Kejaksaan Negeri, Pengadilan, Kantor Statistik, juga transver DAK dan Dana Desa yang bersumber dari APBN,” tambah Sumampow.
Pihak KPPN Kotamobagu tambah Sumampow, melayani seluruh mitra kerja dengan berkomitmen pada pelayanan yang bebas dari pungutan liar dalam bentuk apapun. “KPPN Kotamobagu menolak semua bentuk pemberian atau hadiah dalam urusan dinas. Kami bekerja sudah digaji oleh Negara dan ketika mitra kerja memasuki kawasan Kantor KPPN Kotamobagu, mereka masuk di zona integritas bebas korupsi,” terang Sumampow lagi. (audy kerap) .